|
| |
|
|
|
Pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan /PBBPHH
(Sebelumnya adalah Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan/IUIPHH)
mempunyai kewajiban antara lain menyusuan Rencana Kerja Operasional Pengolahan Hasil Hutan (RKOPHH)
melalui Sistem Informasi Rencana Pemenuhan Baan Baku Pengolahan Hasil Hutan,
serta menyampaikan Laporan Bulanan Realisasi Kinerja.
RPBBI Online merupakan aplikasi untuk penyusunan Rencana Kerja Operasional Pengolahan Hasil Hutan
dan penyampaian Laporan Bulanan Realisasi Kinerja Pengolahan Hasil Hutan.
RKOPHH memuat antara lain :
- Rencana produksi;
- Rencana Kebutuhan Bahan Baku
- Rencana Pemenuhan Bahan Baku
- Rencana Penggunaan Bahan Baku
- Rencana Pemanfaatan Produk Hasil Olahan
Realisasi Kinerja memuat antara lain :
- Realisasi Pemenuhan Bahan Baku
- Rencana Penggunaan Bahan Baku
- Realisasi perolehan produk pengolahan hasil hutan
- Realisasi pemanfaatan produk pengolaan hasil hutan
- Realisasi perolehan dan pemanfaatan limbah pengolahan hasil hutan
|
|
|
| |
|